Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Desa
BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) adalah sebuah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh desa untuk mengelola usaha ekonomi dan kegiatan bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDES berfungsi sebagai wadah bagi desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai usaha yang dikelola secara mandiri.
BUMDES dapat menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari usaha perdagangan, pertanian, perikanan, hingga jasa layanan. Pengelolaan BUMDES dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk berdasarkan keputusan musyawarah desa, dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha akan digunakan untuk kepentingan desa, seperti pembiayaan program-program sosial, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan layanan publik. Dengan adanya BUMDES, diharapkan desa dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya melalui pengelolaan sumber daya yang lebih baik.
Nama | Jabatan |
---|---|
ARIS MIYANTO | DIREKTUR BUMDES |
AGUSTINA DAMAYANTI | SEKRETARIS |
FEBRINA IKASARI | BENDAHARA |
HENDI SALI SAPUTRO | ANGGOTA |
JOKO RIYADI | ANGGOTA |