LPMD: Wadah Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Desa

Menyongsong Masa Depan Desa yang Lebih Cerah

...
LPMD: Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah lembaga yang dibentuk di tingkat desa dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. LPMD berfungsi sebagai fasilitator dalam pengembangan kapasitas masyarakat, termasuk pelaksanaan program-program pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa.

LPMD bertugas untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, merancang dan melaksanakan kegiatan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi lokal, serta memfasilitasi pelatihan dan bimbingan bagi kelompok-kelompok masyarakat. Dengan adanya LPMD, diharapkan masyarakat desa dapat lebih aktif dalam mengelola dan mengembangkan potensi lokal mereka, sehingga menciptakan desa yang lebih mandiri dan sejahtera. LPMD juga berperan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Struktur Organisasi
Nama Jabatan Alamat
SUHARSO KETUA UMUM NGEMPLAKREJO RT 12
SUMARNO WAKIL KETUA KARANGMALANG
IWAN DH SEKRETARIS KEDUSAN RT 15
NGADIMAN BENDAHARA KARANGMALANG RT 10
SUDALI SEKSI AGAMA SOKOWINATAN RT 07
SURYANTO SEKSI KAMTIBMAS BORONGAN RT 004
SUTRISNO SEKSI PENDIDIKAN KARANGMALANG RT 11A
SUPARJO SEKSI PEMBANGUNAN, PERBERDAYAAN PEREKONOMIAN PERTANIAN KARANGHARJO RT 002
SUHARDI SEKSI KEPENDUDUKAN KESEHATAN DAN KB BEKON RT 001
SUKARDI SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL KETONGGO RT 14
PURWADI SEKSI PEMUDA & OLAHRAGA KEDUSAN RT 15
WARJIMIN SEKSI KEBERSIHAN, KETERTIBAN DAN KEINDAHAN SERTA LINGKUNGAN HIDUP TANGGUNG